Dark/Light Mode

KPK Imbau DPR Transparan Dalam Proses Pengadaan Gorden Miliaran Rupiah

Senin, 9 Mei 2022 14:43 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, gorden di rumah jabatan anggota dewan sudah 13 tahun tak diganti hingga kondisinya sudah tidak layak pakai.

Baca juga : PAN Perintahkan Anggotanya Di DPR Tak Pakai Gorden Baru Rumdin

Indra mengatakan, karena kondisinya sudah tidak layak, sebagian anggota dewan pun memilih untuk mencopot dan membuang gorden di rumah jabatan mereka.

Baca juga : Pengamanan Diperketat, Mau Shalat Id Warga Digeledah

"Sebagian besar (rumah) itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai. Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya," ungkap Indra. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.