Dark/Light Mode

KPK Imbau DPR Transparan Dalam Proses Pengadaan Gorden Miliaran Rupiah

Senin, 9 Mei 2022 14:43 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau proses pengadaan gorden rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kalibata, Jakarta Selatan senilai Rp 43,5 miliar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu mesti dilakukan untuk mencegah pihak-pihak tertentu agar tidak memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum.

"KPK mengimbau seluruh tahapan dalam proses pengadaan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (9/5).

Baca juga : PAN Perintahkan Anggotanya Di DPR Tak Pakai Gorden Baru Rumdin

Menurut dia, prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN/APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara.

Selain itu, proses pengadaan rumdin DPR harus mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal tersebut patut dilalui agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan.

"KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pengadaan ini harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi," tegas jubir berlatarbelakang jaksa ini.

Baca juga : Pengamanan Diperketat, Mau Shalat Id Warga Digeledah

KPK berharap, masyarakat ikut mengawasi pengelolaan keuangan negara, dalam hal ini pengadaan gorden mewah rumdin DPR. Jika ada pihak yang menemukan dugaan korupsi dalam pengadaan itu, dia diminta melaporkannya ke komisi antirasuah.

"Laporkan kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid, melalui [email protected] atau call center 198," imbau Ali.

Diketahui, DPR menganggarkan Rp 43,5 miliar untuk membeli gorden. Penganggaran penggantian gorden tercantum dalam situs LPSE DPR RI.

Baca juga : KPK Umumkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Tender diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087. Tender gorden rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan ini dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi.

Perusahaan itu berhasil mengalahkan 48 perusahaan lain yang menjadi peserta lelang. Harga penawaran dari PT Bertiga Mitra Solusi terlihat lebih tinggi ketimbang penawaran harga dari dua peserta lainnya yang dipublikasikan di laman resmi LPSE DPR RI.

PT Bertiga Mitra Solusi menawarkan harga Rp 43,5 miliar. Sementara itu, dua peserta lelang lainnya yakni PT Panderman Jaya menawarkan harga Rp 42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri sebesar Rp 37,7 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.