Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Briptu Hasbudi dengan tindak pidana korupsi. Sebab, kasus dugaan penambangan emas ilegal, rentan menimbulkan kerugian negara yang merujuk ke tindakan korupsi.
"Kami nanti juga akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi di sana tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).
Baca juga : Kasus Suap Bupati PPU, KPK Panggil Lagi Andi Arief
KPK, sudah beberapa kali menindak korupsi di bidang sumber daya alam. Karena itu komisi antirasuah percaya diri alias pede untuk mengusut dugaan korupsi dalam kasus ini.
"Bisa dihitung kerugian keuangan negara, misalnya terkait dengan kegiatan-kegiatan penambangan, di sanalah ini ada pintu masuk, saya kira KPK bisa mengkaji lebih jauh terkait dengan kasus ini ya," tuturnya.
Baca juga : Bawa Spirit Kerukunan, PKS Kukar Dukung Pembangunan IKN
KPK menegaskan tidak akan pandang bulu jika ditemukan tindak pidana korupsi dalam kasus Briptu Hasbudi. Korupsi pada sektor sumber daya alam tidak akan diampuni oleh KPK. "Saya kira ini menarik karena isu terkait isu sumber daya alam juga menjadi konsen KPK ya," tutur Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya