Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Briptu Hasbudi, KPK Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi

Selasa, 10 Mei 2022 15:58 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Briptu Hasbudi dengan tindak pidana korupsi. Sebab, kasus dugaan penambangan emas ilegal, rentan menimbulkan kerugian negara yang merujuk ke tindakan korupsi.

"Kami nanti juga akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi di sana tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).

Baca juga : Kasus Suap Bupati PPU, KPK Panggil Lagi Andi Arief

KPK, sudah beberapa kali menindak korupsi di bidang sumber daya alam. Karena itu komisi antirasuah percaya diri alias pede untuk mengusut dugaan korupsi dalam kasus ini.

"Bisa dihitung kerugian keuangan negara, misalnya terkait dengan kegiatan-kegiatan penambangan, di sanalah ini ada pintu masuk, saya kira KPK bisa mengkaji lebih jauh terkait dengan kasus ini ya," tuturnya.

Baca juga : Bawa Spirit Kerukunan, PKS Kukar Dukung Pembangunan IKN

KPK menegaskan tidak akan pandang bulu jika ditemukan tindak pidana korupsi dalam kasus Briptu Hasbudi. Korupsi pada sektor sumber daya alam tidak akan diampuni oleh KPK. "Saya kira ini menarik karena isu terkait isu sumber daya alam juga menjadi konsen KPK ya," tutur Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.