Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengungkapkan, KOVI OTDA atau Konsultasi Virtual Otonomi Daerah mempermudah komunikasi antara Pemda dan Ditjen Otda. Serta, memperkecil ruang transaksional, dan menciptakan efesiensi anggaran.
Baca juga : KPK Ingatkan Pemda Lampung Cegah Lingkaran Korupsi
“Arahan Bapak Mendagri untuk menekan potensi terjadinya korupsi seputar layanan otonomi daerah. Maka kami membuat konsep yang intinya pemberi layanan dengan penerima layanan tidak bertemu. Konsep ini kami kemas dalam sebuah aplikasi yaitu Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (KOVI OTDA) dengan teknologi metaverse yang kami launching pada hari otonomi daerah ini," ungkap Akmal Malik di Jakarta, Selasa (26/4).
Baca juga : GP Ansor Luncurkan Kantor Virtual Dengan Teknologi Metaverse
Akmal menambahkan, KOVI OTDA berbasis metaverse merupakan hal yang pertama untuk layanan dilingkungan Kemendagri yang tujuannya memberikan kemudahan komunikasi antara Pemda dan Ditjen Otda, memperkecil ruang transaksional, dan menciptakan efesiensi anggaran Pemda dalam hal koordinasi dengan ditjen Otda.
Baca juga : Mendelegitimasi Seruan Negara
“KOVI OTDA berbasis metaverse dalah hal yang pertama di lingkungan Kemendagri, tujuannya memberikan kemudahan komunikasi antara Pemda dan Ditjen Otda, memperkecil ruang transaksional, dan menciptakan efesiensi anggaran Pemda dalam hal koordinasi dengan ditjen Otda," tandas Akmal. (MRA)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya