Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Ingatkan Pemda Lampung Cegah Lingkaran Korupsi

Senin, 25 April 2022 19:03 WIB
Ketua KPK Firli Baguri saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi, di Aula Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung. (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Baguri saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi, di Aula Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Lampung. Rakor tersebut berlangsung mulai hari ini, Senin (25/4) sampai Rabu (28/4).

Salah satu rangkaian rakor ini adalah pengarahan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Bertempat di Aula Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan arahannya bertema "Integritas dalam Good Governance".

Baca juga : RKIH Dukung QA Pembangunan Kampung Perikanan Budidaya KKP Melalui BKIPM

Firli menyebut, korupsi bisa terjadi di segala sektor kehidupan, mulai dari korupsi pada pembangunan infrastuktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga saat pemilihan kepala daerah.

"Setiap orang yang ingin mengikuti pemilu/pilkada justru butuh biaya mahal. Harus menyiapkan biaya lebih untuk pencalonannya, meski sering pula dibiayai oleh sponsor," ujar Firli.

Tentu saja, para sponsor tersebut memberikan uang lantaran ada timbal balik ketika kandidatnya terpilih. Sehingga kepala daerah tersebut seperti "membayar utang" pemilihan dengan menggunakan uang yang sumbernya dari APBD atau APBN.

Baca juga : Bos Komite Pedagang Pasar Dukung Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Migor

Belum lagi, kata Firli, DPRD meminta "uang jasa" kepada kepala daerah saat dalam pembahasan anggaran. Kemudian, kepala daerah melalui sekretaris daerah meminta uang kepada kepala dinas.

Lalu, kepala dinas meminta uang kepada pemborong. Menurutnya, hal ini seperti lingkaran, terus berlanjut tidak terputus.

"Ini fakta yang terjadi di lapangan. Untuk itu, KPK mendalami mengapa korupsi masih ada. Apakah pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum efektif. Bagaimana pengawasannya, bagaimana punishment, apakah menimbulkan efek jera, dan bagaimana sistem serta regulasinya. Apakah masih ada celah korupsinya," tegas purnawirawan jenderal bintang tiga polisi ini.

Baca juga : Kemendagri Ingatkan Pemda Percepat Pencairan THR Dan Gaji ke-13

Firli merinci, praktik kroupsi yang paling banyak terjadi adalah gratifikasi atau suap. Hal itu disebabkan banyak masyarakat yang tidak tahu. Ketika menerima gratifikasi atau suap, mereka menganggapnya sebagai sebuah rezeki. Nah, di sinilah peran pencegahan korupsi harus lebih diefektifkan melalui sosialisasi nilai-nilai antikorupsi.

"Oleh karenanya KPK selalu berupaya bagaimana mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi. Mulai dari pendidikan antikorupsi sejak dini, hingga ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran supaya tidak korupsi," tandas Firli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.