Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kebijakan Lepas Masker Di Luar Ruangan

Komisi IX DPR: Bukti Pemerintah Berhasil Kendalikan Pandemi

Selasa, 17 Mei 2022 19:02 WIB
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker, seiring penanganan Pandemi Covid-19 yang semakin terkendali. Keputusan ini disampaikan Presiden Jokowi, dalam pernyataan pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB Luqman Hakim bersyukur dengan pelonggaran aturan pembatasan Covid-19, yakni diperbolehkannya masyarakat tidak memakai masker pada saat berkegiatan di luar ruangan.

"Alhamdulillah. Saya bersyukur kepada Allah SWT dan mengapresiasi keputusan pemerintah yang diumumkan Presiden Jokowi mengenai dicabutnya kewajiban mengenakan masker bagi masyarakat yang beraktifitas di luar ruangan," kata Luqman kepada Rakyat Merdeka, Selasa (17/5).

Kebijakan ini, lanjut Luqman, mencerminkan pemerintah yang tetap konsisten, sistematis dan terukur dalam melakukan pengendalian Covid-19. Pemerintah juga tak mudah terlena dan gegabah merespon fenomena Covid-19 yang belakangan ini berbukti melandai.

Baca juga : Erick: Ini Bukti BUMN Hadir Di Tengah Masyarakat

Selain itu, keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan atas Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah selama ini.

"Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian Pandemi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.

Luqman sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang secara bertahap melakukan normalisasi kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19.

Pencabutan secara bertahap kebijakan-kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat seiring makin terkendalinya Pandemi Covid-19, lanjutnya, adalah bukti pemerintah memiliki perencanaan matang, tidak buru-buru dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat.

Baca juga : Pemerintah Perpanjang PPKM Untuk Jaga Pengendalian Pandemi

Ketua PP GP Ansor ini berharap, masyarakat memberi dukungan penuh atas kebijakan normalisasi yang bertahap ini. Dia menyakinkan, pemerintah selama ini tidak sedang ingin memelihara pembatasan-pembatasan agar masyarakat merasakan kesulitan.

"Tetapi, semata karena pemerintah bermaksud memastikan pandemi Covid-19 berakhir dengan mengutamakan keselamatan hidup masyarakat. Pemerintah sedang menjalankan salah satu tujuan syariat Islam, hifdz nafs, yakni melindungi hak hidup manusia," pungkas Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB ini.

Diketahui, Presiden Jokowi dalam pernyataan pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5) melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, harus tetap pakai masker," kata Jokowi.

Baca juga : Ekonom: Pemerintah Berhasil Redam Lonjakan Harga Pangan Selama Lebaran

Namun, Jokowi tetap menyarankan masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau  memiliki penyakit komorbid untuk memakai masker saat beraktivitas. "Begitu juga masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek. Harus tetap menggunakan masker, ketika melakukan aktivitas," ujar Jokowi.

Sementara pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, kini tak perlu lagi melakukan tes swab PCR atau antigen. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.