Dark/Light Mode

KPK Tunggu Waskita Karya Cs Kembalikan Uang Korupsi Proyek IPDN

Kamis, 19 Mei 2022 14:23 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Kemudian, PT Adhi Karya baru membayar kerugian negara atas korupsi proyek pembangunan gedung IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara senilai Rp 5 miliar. Padahal, kerugian negara dari korupsi proyek tersebut sebesar Rp 19,7 miliar.

Baca juga : Puan: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker

Oleh karena itu, komisi antirasuah masih menunggu pengembalian utang dari perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.