Dark/Light Mode

KPK Butuh Waktu Temukan Unsur Pidana Formula E

Kamis, 12 Mei 2022 12:03 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E DKI Jakarta.

"Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (12/5).

Baca juga : Pemerintah Bantu Perumahan Untuk Pejuang Reformasi

Komisi antirasuah masih membutuhkan waktu menemukan unsur pidana dalam perkara ini sebelum melanjutkan ke tahap penyidikan.

"Kami masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya," imbuhnya.

Baca juga : Petugas Temukan Bus Keropos Dan Ban Gundul

Ali memastikan, dalam mengusut suatu kasus, KPK tidak bergantung pada desakan masyarakat. Meski begitu, komisi pimpinan Firli Bahuri cs ini berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam penyelesaian setiap kasus dugaan korupsi.

"KPK bekerja tentu bukan atas dasar ada desakan siapa pun. Tidak bisa dipercepat mau pun diperlambat, namun kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum," tandas Ali. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.