Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Tunggu Waskita Karya Cs Kembalikan Uang Korupsi Proyek IPDN

Kamis, 19 Mei 2022 14:23 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan PT Waskita Karya dan dua perusahaan lain, untuk segera mengembalikan uang hasil korupsi, atas kerugian keuangan negara dari proyek pembangunan IPDN tahun 2011.

Selain Waskita Karya, dua perusahaan lainnya yakni PT Adhi Karya dan PT Hutama Karya. Pengembalian ini penting untuk memulihkan keuangan negara. Khususnya, pendapatan negara bukan pajak (PNBP). "Kami masih menunggu pelunasan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (19/5). 

Baca juga : Puan: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker

Kerugian keuangan negara dari korupsi proyek pembangunan gedung IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan sebesar Rp 27,2. Namun, PT Waskita Karya baru membayar Rp 7 miliar.

Dengan begitu, PT Waskita Karya masih memiliki kewajiban melunasi utang Rp 20,2 miliar. Sementara, PT Hutama Karya baru menyetorkan uang Rp 10 miliar.

Baca juga : KPK Reka Ulang Kasus Korupsi Pengajuan Dana PEN

Padahal kerugian negara atas korupsi proyek pembangunan gedung IPDN di wilayah Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir Riau sebesar Rp 34,8 miliar dan Rp 22,1 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.