Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Tunggu Waskita Karya Cs Kembalikan Uang Korupsi Proyek IPDN
Kamis, 19 Mei 2022 14:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan PT Waskita Karya dan dua perusahaan lain, untuk segera mengembalikan uang hasil korupsi, atas kerugian keuangan negara dari proyek pembangunan IPDN tahun 2011.
Selain Waskita Karya, dua perusahaan lainnya yakni PT Adhi Karya dan PT Hutama Karya. Pengembalian ini penting untuk memulihkan keuangan negara. Khususnya, pendapatan negara bukan pajak (PNBP). "Kami masih menunggu pelunasan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (19/5).
Baca juga : Puan: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker
Kerugian keuangan negara dari korupsi proyek pembangunan gedung IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan sebesar Rp 27,2. Namun, PT Waskita Karya baru membayar Rp 7 miliar.
Dengan begitu, PT Waskita Karya masih memiliki kewajiban melunasi utang Rp 20,2 miliar. Sementara, PT Hutama Karya baru menyetorkan uang Rp 10 miliar.
Baca juga : KPK Reka Ulang Kasus Korupsi Pengajuan Dana PEN
Padahal kerugian negara atas korupsi proyek pembangunan gedung IPDN di wilayah Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir Riau sebesar Rp 34,8 miliar dan Rp 22,1 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya