Dark/Light Mode

KPK Lantik 43 Pegawai Jabatan Fungsional Baru

Kamis, 19 Mei 2022 21:02 WIB
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melantik 43 pegawai pada jabatan fungsional baru, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kamis (19/5). (Foto: Humas KPK)
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melantik 43 pegawai pada jabatan fungsional baru, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kamis (19/5). (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 43 pegawai pada jabatan fungsional baru, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kamis (19/5). Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dengan dihadiri sejumlah pejabat struktural lainnya. 

"Selamat kepada 43 orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diambil sumpah sebagai pejabat fungsional di lingkungan KPK. Semoga mampu mengemban amanah sebagai ASN yang memiliki integritas profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," ujar Cahya.

Baca juga : FKPPI Siap Bantu TNI Jaga Kedaulatan Bangsa

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, jabatan fungsional termasuk dalam jabatan karir dan hanya diikuti oleh PNS yang bertujuan untuk pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme sesuai ruang lingkup dan tugasnya masing-masing.

Diharapkan para pegawai yang dilantik dapat melakukan kinerja terbaik dengan mengemban amanah visi misi lembaga KPK serta senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakoni.

Baca juga : Erick: Jangan Berprasangka Buruk

"Saya berharap kepada seluruh Pejabat Fungsional yang pada hari ini dilantik, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku," pesannya.

Secara rinci sejumlah jabatan fungsional baru yang diisi oleh 43 pegawai yaitu 1 orang sebagai fungsional assessor SDM Aparatur, 11 orang sebagai analis SDM aparatur, 9 orang sebagai pranata SDM aparatur, 21 orang auditor, dan 1 orang analis pengelolaan keuangan APBN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.