Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sekjen DMI: Kemiskinan Bukan Akar Terorisme

Rabu, 25 Mei 2022 18:41 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni. (Foto: Ist)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni meyakini, dana untuk kegiatan teroris di Indonesia tidak besar. Menurut dia, sangat sulit untuk mengumpulkan uang hingga miliaran rupiah untuk aksi teror.

"Saya tak percaya orang bisa mengumpulkan 200 ribu dolar Amerika/Rp 292 miliar (untuk kegiatan terorisme). Saya tak percaya uang teroris besar," kata dia, dalam sesi diskusi 'Menyoal Donator Terorisme' yang digelar Jakarta Journalist Center, pada Rabu (25/5).

Baca juga : Sekjend MPR: Konferensi Nasional APHTN-HAN Kuatkan Demokrasi

Imam menyebut, faktor kemiskinan memang bisa menimbulkan aksi terorisme. Namun bukan itu akar masalahnya. Sebab, dia dia sudah beberapa kali terlibat dalam upaya deradikalisasi yang lebih mengutamakan pendekatan ideologi. "Perlu dialog intens," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemberantasan tindak pidana terorisme tidak bisa tuntas jika hanya menangkap para pelakunya saja. Tapi juga harus dari hulu atau akarnya. Salah satunya adalah melacak dan menghentikan sumber pendanaan dari terorisme tersebut.

Baca juga : JK Serahkan Kepemimpinan IKA Unhas Ke Amran Sulaiman

Hingga saat ini, masih banyak ditemukan pola transaksi penggalangan dana baik melalui media sosial yang dilakukan oleh individu maupun organisasi yang digunakan untuk mendukung aksi terorisme baik di dalam dan di luar negeri.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sampai dengan Oktober 2020, transaksi mencurigakan terkait terorisme mencapai 1.287 kasus.

Baca juga : Korut Umumkan 21 Kasus Kematian Baru Akibat Demam

Kendati turun 2,4 persen dibandingkan tahun lalu, namun transaksi yang dicurigai untuk pendanaan terorisme itu tetap tinggi dan masuk peringkat 4 besar di bawah korupsi dan narkoba. Bahkan jumlah nominalnya bisa mencapai Rp 104 miliar per tahunnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.