Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Migor Ikut Dongkrak Pamor Kejagung
Berkat Listyo Sigit, Polri Makin Dipercaya Masyarakat
Jumat, 27 Mei 2022 19:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mayoritas publik memberikan dukungan kepercayaan yang cukup tinggi, terhadap institusi Polri.
Hal ini tergambar dalam Survei Kepuasan Publik Terhadap Institusi Penegak Hukum, yang dilakukan Panel Survey Indonesia (PSI) dalam periode riset 6-20 Mei 2022.
"Sebanyak 84,8 persen publik percaya dan puas dengan kinerja Polri. Hal ini tidak lepas dari kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berhasil memperbaiki citra institusi Polri di mata publik," kata Koordinator Survei Nasional PSI, Permadi Yuswiryanto dalam keterangan yang dirilis hari ini, Jumat (27/5).
Selain itu, sejumlah kebijakan yang dicanangkan Polri, juga turut andil dalam membangun kepercayaan publik terhadap polisi.
Baca juga : Kasus Korupsi Izin Ekspor Migor, Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Sebagai Tersangka
Jumlah responden tidak puas dengan kinerja Polri hanya 10,5 persen. Sedangkan yang tidak memberikan penilaian atau jawaban, berjumlah 4,7 persen.
Kejagung Naik Pamor
Hasil riset yang sama juga menyajikan temuan survei tentang kinerja kejaksaan. Sebanyak 81,8 persen responden atau masyarakat, mengaku puas dengan kinerja Kejaksaan Agung.
Yang tidak puas hanya 12,1 persen. Selebihnya, sebanyak 6,1 persen tidak memberikan jawaban.
Baca juga : Kejagung Korek Keuntungan PT Wilmar Dari Ekspor CPO
"Tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung, tidak lepas dari kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dalam membongkar kasus dugaan korupsi minyak goreng serta mega kasus korupsi lainnya," beber Permadi. ■
Baca juga : Bahlil: Jangan Asal Bicara
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya