Dark/Light Mode

Mafia Migor Dituding Sponsori Penundaan Pemilu

Kejagung Cuekin Masinton

Senin, 25 April 2022 07:44 WIB
Politisi PDIP Masinton Pasaribu (Foto: Dok. DPR)
Politisi PDIP Masinton Pasaribu (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi PDIP Masinton Pasaribu terus ngoceh soal kasus mafia minyak goreng alias migor, yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, Masinton mengait-ngaitkan mafia migor ini dengan isu penundaan Pemilu 2024. Bagaimana sikap Kejagung soal tudingan Masinton ini? Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin ini, tak mau terkecoh ke urusan politiknya, tapi tetap fokus mengusut dari sisi hukumnya.

Sejak Kejagung menetapkan empat tersangka kasus migor, awal pekan lalu, Masinton yang merupakan Anggota Komisi XI DPR itu, terus memberikan komentar terkait kasus korupsi yang  resminya terkait pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) itu.

Baca juga : Pengamat BUMN Dan Pangan: Jangan Sampai Kejadian 98 Terulang

Yang menghebohkan, Masinton mengaku memiliki informasi terkait kasus tersebut dengan wacana penundaan pemilu. Kata dia, pengusaha minyak sawit memilih memprioritaskan ekspor demi mendapatkan keuntungan berlipat. Karena, harga minyak sawit di luar negeri sedang melambung. Padahal, ulah mereka telah merugikan banyak rakyat kecil. Migor di dalam negeri menjadi langka dan harganya meroket.

Nah, kata Masinton, ada dugaan, keuntungan ekspor sawit itu untuk membiayai gerakan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden. Ia lalu mengaitkan deklarasi dukungan Jokowi 3 periode dari para petani plasma binaan korporasi besar.

Baca juga : KPK Ngaku Kalah Gesit

Masinton pun meminta Kejagung menindaklanjuti kabar itu. "Dalami saja itu. Saya juga mendengar dan setelah saya cek memang ada indikasi ke arah sana," kata mantan aktivis 1998 ini.

Agar Kejagung mau menindaklanjuti isu itu, Masinton lalu memancingnya dengan menebar pujian. "Kita dukung Jaksa Agung untuk menelusuri itu, termasuk aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu," katanya.

Baca juga : Hinca: Itu Cuma Buang-buang Energi, Mending Fokus Pemulihan Ekonomi

Namun, pancingan Masinton ini tidak mempan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penyidik tengah fokus mengusut kasus suap pemberian izin ekspor CPO. Kejagung tak ingin menanggapi terlalu jauh. Khawatir fokus penyidik dalam mengusut kasus ini terganggu.

"Saya tidak akan menanggapi. Karena saat ini, kami fokus dengan penegakan hukum," kata Ketut, kepada wartawan, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.