Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Benny K Harman

TPDI: Jangan Sampai Ada Intervensi

Sabtu, 28 Mei 2022 20:17 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Tapi, kata Petrus, dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian memperlihatkan seorang laki-laki bercelana pendek warna terang dengan baju kaus warna gelap menghampiri korban, sambil mengayunkan tangan dalam hentakan menampar sebanyak 4 kali.

"Diidentifikasi laki-laki itu sebagai BKH. Hal mana bersesuaian dengan pengakuan BKH bahwa dirinya bercelana pendek lusuh," jelas Petrus.

Baca juga : Flavour Beast Project Hadirkan Cairan Vape Kue Semprong!

Akibat peristiwa pemukulan itu, karyawan restoran Mai Cenggo yang menjadi korban telah melaporkan Benny K. Harman ke Polres Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Laporan atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, disertai dengan alat bukti rekaman CCTV dan sejumlah saksi yaitu atasan dan rekan pekerja restoran Mai Cenggo.

Baca juga : Diingetin KPK, Pj Kepala Daerah Jangan Sampai Terjerumus Korupsi

Dia berharap, Benny K. Harman tidak berusaha melaporkan balik korban kepada pihak kepolisian. Sebab dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri, Benny pernah menyebut bahwa aksi saling lapor merupakan hal buruk dalam sistem peradilan di Indonesia.

"Pada sisi ini, niat Benny K. Harman untuk melapor balik sah-sah saja, meskipun laporan balik itu di satu sisi hanya sekedar untuk mencari penyeimbang," tandas Petrus. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.