Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Minta ICW Laporin Dugaan Dana Bantuan Pesantren Yang Dipotong Oknum Partai
Senin, 30 Mei 2022 19:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada oknum partai yang memotong dana bantuan pesantren. Menanggapi informasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun meminta temuan itu dilaporkan.
"ICW bisa menyampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait agar menjadi atensi untuk memitigasi dan membuat rencana aksi perbaikan mekanismenya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (30/5).
Baca juga : Mentan SYL Koordinasi Pengendalian Dan Pencegahan PMK Di Lampung
KPK berharap ICW melaporkan temuan itu secara resmi. Laporan ICW juga bisa mengedukasi publik terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"ICW sebagai organisasi yang fokus dan konsisten pada isu korupsi, juga bisa memberikan edukasi kepada publik. Agar memahami dan menyadari bahaya praktik-praktik korupsi tersebut. Ujungnya, kita bisa bersama-sama mewujudkan cita-cita masyarakat yang berbudaya antikorupsi," tuturnya.
Baca juga : Banteng Vs Banteng, Yang Rugi Banteng
KPK juga mempersilahkan ICW untuk melaporkan temuan itu ke penegak hukum lain. Seluruh laporan kasus korupsi ke penegak hukum dijamin ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Ali mengatakan, laporan data itu bisa membuat distribusi bantuan pesantren bakal lebih akuntabel dan transparan. Laporan dari ICW juga bisa membuat bantuan serupa bebas dari korupsi ke depannya.
Baca juga : Fahmi Idris Dimakamkan Satu Liang Dengan Istri Pertama
"Sehingga ke depannya, distribusi bantuan itu dapat terlaksana secara akuntabel, transparan, dan tidak ada unsur korupsi," tutur Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya