Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketum HIPAKAD Hariara Tambunan: Hanya Ada Satu Kepengurusan yang Sah

Selasa, 31 Mei 2022 11:20 WIB
Ketua Umum Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Hariara Tambunan. (Foto: Ist)
Ketua Umum Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Hariara Tambunan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Hariara Tambunan menyatakan, kepengurusan dirinya sah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0000402.AH.01.08 Tahun 2018 tertanggal 16 Mei 2018.

Hal tersebut disampaikan Hariara dalam acara Halal Bihalal HIPAKAD, di Kutabex Resto & Sport Centre, Jakarta Barat, Senin (30/5).

Hariara menyebut HIPAKAD telah berdiri sejak 1963, namun masih berada di tingkat daerah. Baru pada 2017 HIPAKAD memiliki kepengurusan secara nasional. Ia mengaku yang terpilih dalam musyawarah nasional sebagai ketua umum pertama untuk periode 2017-2022.

Baca juga : Bamsoet Bicara Pentingnya PPHN Di Silaturahmi Kebangsaan ICMI

"Yang ada satu HIPAKAD di bawah kepemimpinan Hariara Tambunan, boleh dicek di SK Kemenkumham, di Polpum Kemendagri," kata Hariara.

Hariara mengungkapkan, sejak 2017 sampai saat ini sudah melantik 18 pengurus DPD HIPAKAD dari target 21 DPD. Ia mengaku akan menuntaskan target itu pada tahun ini atau sebelum masa tugasnya berakhir.

Dia menyebut, pihaknya akan menggelar musyawarah nasional pada September atau Oktober mendatang. Ia pun mengaku siap jika memang dipercaya lagi memimpin HIPAKAD. "Kalau saya diinginkan oleh para DPD se-Indonesia, dan para anggota, saya siap maju," tuturnya. 

Baca juga : Muliaman: Tidak Ada Batas Waktu Pencarian Putra Kang Emil

Hariara sendiri mengaku tak ambil pusing dengan sekelompok pihak yang mengklaim memimpin HIPAKAD. Ia menegaskan hanya kepengurusan di bawah kepemimpinannya yang terdaftar di Kemenkumham hingga Kemendagri.

Dia pun heran dengan pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai pengurus HIPAKAD. Ia menduga, ada motif terselubung kelompok itu mengklaim pengurus yang sah setelah dirinya melantik sebanyak 18 DPD se-Indonesia.

"Dari 1963 sampai 2017 kenapa enggak dibentuk secara nasional? Kenapa baru ujug-ujug 2021? Ada apa ini? Apa di balik ini semua? Hati-hati, negara ini negara hukum," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.