Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK: OTT Eks Walkot Yogyakarta Terkait Suap Perizinan Pembangunan Apartemen

Jumat, 3 Juni 2022 09:24 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta, Kamis (2/6).

Penangkapan ini, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di kawasan Yogyakarta. 

Baca juga : KPK Amankan 9 Orang, Terdiri Dari Swasta Dan Pejabat Pemkot

"Tangkap tangan ini diduga terkait tindak pidana korupsi perizinan pendirian bangunan apartemen di Yogyakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sembilan orang. Selain itu, tim komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu berhasil mengamankan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) serta dokumen yang berkaitan dengan perkara suap tersebut.

Baca juga : Eks Walkot Yogyakarta Yang Di-OTT KPK Punya Harta Rp 10,5 M

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam OTT ini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.