Dark/Light Mode

OTT Eks Walkot Yogyakarta

KPK Amankan 9 Orang, Terdiri Dari Swasta Dan Pejabat Pemkot

Jumat, 3 Juni 2022 07:47 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta, Kamis (2/6). Selain Haryadi, tim komisi antirasuah juga mengamankan delapan orang lainnya.

Baca juga : Eks Walkot Yogyakarta Yang Di-OTT KPK Punya Harta Rp 10,5 M

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (3/6).

Baca juga : OTT Eks Walkot Yogyakarta, Tim KPK Amankan Dokumen Dan Uang Dolar AS

Kedelapan orang yang diamankan selain Haryadi terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta. Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga : OTT Eks Walkot Yogyakarta, KPK Juga Tangkap Orang Di Jakarta

Selain mengamankan sembilan orang, tim komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu berhasil mengamankan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) serta beberapa dokumen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.