Dark/Light Mode

Suap Walkot Ambon Diduga Buat Muluskan Izin Pembangunan 20 Gerai AlfaMidi

Jumat, 13 Mei 2022 22:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy diduga menerima uang suap sebesar Rp 500 juta dari karyawan AlfaMidi Ambom, Amri.

Suap itu diberikan agar Richard lekas menerbitkan dokumen perizinan pembangunan 20 gerai usaha retail AlfaMidi di Kota Ambon tahun 2020. Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5) malam.

Baca juga : Ngaku Sakit, Walkot Ambon Dijemput Paksa Di RS Swasta Jakbar

"Khusus untuk penerbitan terkait Persetujuan Prinsip Pembangunan untuk 20 gerai usaha retail, AR (Amri) diduga kembali memberikan uang kepada RL (Richard) sekitar sejumlah Rp 500 juta," ungkap Firli.

Penyerahan uang Rp 500 juta itu dilakukan secara bertahap melalui rekening milik Andrew Erin Hehanussa, Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon, yang juga orang kepercayaan Richard.

Baca juga : Suharso: Eni Eropa Komitmen Dukung Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia

Firli menyebut, Richard diduga mematok harga Rp 25 juta untuk setiap dokumen perizinan. Selain itu, Richard diduga menerima sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi.

KPK memastikan akan terus mendalami dugaan gratifikasi tersebut. "Hal ini masih akan terus didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," tegasnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.