Dewan Pers

Dark/Light Mode

HMI Kukar Harap Pembangunan IKN Pakai Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 12 Juni 2022 07:56 WIB
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Kutai Kartanegara (HMI Kukar) Andika Abbas. (Foto: Istimewa)
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Kutai Kartanegara (HMI Kukar) Andika Abbas. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Kutai Kartanegara (HMI Kukar) Andika Abbas menyampaikan apresiasi kepada Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang tengah berupaya mempercepat tahapan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

"Kami menyimpulkan bahwa upaya pemerintah patut diapresiasi, karena proses tahapan pembangunan IKN dinilai cukup cepat," kata Andika dalam keterangannya di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (11/6).

Apalagi jika mencermati pernyataan Kepala Badan Otorita IKN, bahwa untuk pembangunan IKN dalam waktu dekat di tahun 2022, diperlukan kebutuhan sekitar 200.000 tenaga kerja.

Dengan demikian, alumni Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (FH Unikarta) mengatakan bahwa saat ini adalah peluang besar bagi masyarakat lokal untuk ikut berkiprah di dalam pembangunan IKN tersebut. Khususnya dalam ground breaking yang bakal dilakukan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Proyek pembangunan IKN ini sebuah peluang kerja bagi masyarakat Kukar dan civitas alumni Unikarta," ujarnya.

Berita Terkait : Waketum Golkar Dukung ITDC Kembangkan Kawasan Wisata Tana Mori, NTT

Oleh karena itu, ia pun mendorong agar Badan Otorita IKN bisa memberikan peluang besar agar alumni Unikarta bisa diperhatikan betul.

"Kami sangat berharap hendaknya Badan Otorita IKN, termasuk Tim Transisi agar memberi peluang istimewa kepada alumni Unikarta atau putra terbaik Kukar untuk dapat direkrut sebagai pekerja dalam pembangunan IKN," tambahnya.

Dia tak ingin masyarakat di Kukar justru hanya sekadar menjadi penonton di rumah sendiri. Kemudian, aktivis dan pegiat pelestarian lingkungan tersebut juga menyinggung soal beban Kukar sebagai daerah penyangga green city pusat pemerintahan IKN, tentunya pemerintah pusat melalui Badan Otorita IKN harus  peduli terhadap pembangunan infrastruktur.

Karena selama ini menurut Andika, sarana prasarana khususnya bidang transportasi publik masih kurang mendapatkan perhatian.

"Sarana transportasi yang dirasakan masih minim di Kawasan Kukar. Dengan dibangunkannya infrastruktur di Kukar, sehingga potensi ekonomi lokal seperti pertanian, perikanan dan destinasi wisata cagar budaya di Kukar ikut berkembang pesat, seiring dengan laju pembangunan Pusat Inti Pemerintahan IKN Nusantara," terangnya.

Berita Terkait : IAEI Perkuat Inovasi Dan Sinergi Di Tengah Tantangan Global

Lebih lanjut, Andika menilai bahwa pemerintah daerah (Pemda) Kalimantan Timur harus mempersiapkan diri dengan memprioritaskan sektor pembangunan yang berdampak pada ekonomi.

"Pemda Kukar harus berbenah diri untuk menyongsong IKN, dengan memprioritaskan sektor potensi ekonomi apa yang hendak dikembangkan," tuturnya.

Sebagai contoh kata Andika, bahwa obyek wisata sejarah situs Muara Kaman sebagai pusat kerajaan tertua di Nusantara,  Kawasan Kedaton Kukar, Museum, Pulau Kumala, sampai saat ini  masih terbengkalai atau tidak di perhatikan, padahal perlu upaya revitalisasi kawasan situs tersebut, apabila ingin dijadikan destinasi wisata yang lebih menarik orang luar.

"Tidak ada salahnya, belajar ke Yogyakarta bagaimana mengembangkan situs budaya atau tempat yang biasa-biasa saja menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan atau pendatang," terangnya.

Terakhir, Andika menyebut bahwa wilayah Kutai Kartanegara sebagai daerah penyangga pusat IKN, merupakan bagian yang tetap dijadikan kawasan hutan hijau sebesar 75 persen, saat ini mengalami problem pelestarian lingkungan dengan maraknya ilegal mining, hal ini menjadi problem pelestarian lingkungan jangka panjang.

Berita Terkait : Top, Laba Pertamina Naik Dua Kali Lipat

Diterangkan Andika, semua persoalan lingkungan itu terjadi karena lemahnya penegakan hukum di dalam negeri.

"Ini karena lemahnya kontrol dan penegakan hukum terhadap perusak lingkungan. Untuk itu, perlu langkah konkret dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak pemangku kepentingan, agar green city pusat IKN bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya. ■