Dark/Light Mode

Aksi Buzzer Politik Di Medsos Bawaslu Bakal Pelototin

Rabu, 15 Juni 2022 07:50 WIB
Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja saat membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024, sekaligus meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/6/2022). (Foto: Humas Bawaslu)
Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja saat membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024, sekaligus meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/6/2022). (Foto: Humas Bawaslu)

 Sebelumnya 
Bagja menambahkan, pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga media massa untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat.

Selain itu, Bawaslu juga akan bekerja sama dengan beberapa platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, TikTok, YouTube dan Instagram, untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baca juga : Bawaslu Bakal Pelototin Buzzer Politik Di Medsos

“Pokoknya, setiap pelanggar akan ditindak secara adil. Sekarang, kami sedang menyisir platform yang mana, yang jelas, Twitter, Instagram kemarin sudah dilakukan. Semoga lebih detail dalam proses-proses pencegahan dan penanganan pelanggaran,” tegas dia.

Bagja juga mengamini, saat ini masih banyak celah penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten-konten bermasalah di media sosial, termasuk kepada buzzer. Ia berharap, hal tersebut dapat segera diselesaikan, karenatahapan pemilu 2024 sudah dimulai.

Baca juga : Titisan Dybala Bakal Ke Milan

Namun, lanjut dia, potensi polarisasi menjelang tahun politik masih terbuka. “Kami berharap, melalui kerja sama para pihak yang disebutkan di atas akan menghasilkan nota kesepahaman terkait pengawasan konten media sosial yang detail. Dengan begitu, potensi polarisasi di masyarakat akibat pemilu dapat dihindari,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.