Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bawaslu Bakal Pelototin Buzzer Politik Di Medsos

Selasa, 14 Juni 2022 15:11 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Bawaslu)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Bawaslu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Persoalan pelanggaran pemilu melalui media sosial (medsos) dapat menimbulkan masalah dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karenanya, medsos perlu diawasi dan ditindak jika dianggap mengganggu jalannya penyelenggaraan pemilu. Apalagi sampai meresahkan masyarakat dan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. 

Menyikapi ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku bakal mengawasi dan menindak buzzer-buzzer politik di Media Sosial. "Betul (buzzer akan ditindak dan diawasi). Itu kan yang paling penting karena itu merusak, buzzer ini," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (14/6).

Bagja mengatakan, persoalan penyebaran berita bohong, termasuk ujaran kebencian berbasis SARA hingga konten-konten disinformasi telah menjadi salah satu yang akan diantisipasi selama pemilu 2024. Bagja menambahkan, pengawasan penyebaran berita bohong hingga konten yang memicu perpecahan oleh para buzzer politik bukanlah pekerjaan mudah.

Baca juga : Partai Garuda: Akting Para Politisi Miskin Literasi

Berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, ia menilai dibutuhkan komitmen serius dari pelbagai pihak untuk dapat mengatasi persoalan utama penyebab polarisasi di masyarakat tersebut.

"Jika ada orang menyebarkan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami takedown, tapi susah juga, karena begitu di-takedown 1 muncul 10 lagi," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga media massa untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat.

Baca juga : Sinyal Pengkaderan Partai Politik Mandek

Bawaslu mengamini saat ini masih banyak celah-celah penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten-konten bermasalah di media sosial, termasuk kepada buzzer. Dia pun berharap hal tersebut dapat segera terselesaikan mengingat saat ini tahapan pemilu 2024 sudah dimulai. Sementara potensi polarisasi menjelang tahun politik masih terbuka.

Dia juga berharap, melalui kerja sama para pihak yang disebutkan di atas akan menghasilkan nota kesepahaman terkait pengawasan konten media sosial yang mendetail.

"Sekarang kami akan lakukan lagi dan semoga lebih detail lagi dalam proses-proses pencegahan maupun penanganan pelanggarannya," tutupnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.