Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Aksi Buzzer Politik Di Medsos Bawaslu Bakal Pelototin

Rabu, 15 Juni 2022 07:50 WIB
Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja saat membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024, sekaligus meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/6/2022). (Foto: Humas Bawaslu)
Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja saat membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024, sekaligus meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/6/2022). (Foto: Humas Bawaslu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) bakal mengawasi dan menindak para buzzer politik di media sosial. Mereka juga akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Polri, untuk monitoring media sosial (medsos) partai politik secara ketat.

Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja mengaku khawatir denganaksi para buzer politik yang kerap muncul saat gelaran pesta demokrasi di Tanah Air. Karenanya, Bawaslu akan duduk bareng dengan sejumlah perusahaan platform media sosial untuk menjajaki kerja sama pengawasan konten jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga : Bawaslu Bakal Pelototin Buzzer Politik Di Medsos

“Betul (buzer akan ditindakdan diawasi). Itu (buzzer) yang paling penting, karena itu merusak, buzzer ini,” ujar Bagja kepada wartawan, di Kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, ia mengatakan, persoalan penyebaran berita bohong, termasuk ujaran kebencian berbasis SARA hingga konten-konten disinformasi, menjadi salah satu hal yang akan diantisipasi Bawaslu selama tahapan Pemilu 2024. Namun, ia mengakui, pengawasan penyebaran berita bohong hingga konten yang memicu perpecahan oleh para buzzer politik, bukan pekerjaan mudah.

Baca juga : Titisan Dybala Bakal Ke Milan

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, urai dia, dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak untuk mengatasi persoalan utama penyebab polarisasi di masyarakat itu.

“Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami takedown, tapi susah juga, karena begitu di-takedown 1 muncul 10 lagi,” keluhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.