Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Zulkifli Hasan alias Zulhas ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) menggantikan M. Lutfi.
Berapa harta kekayaan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu?
Baca juga : Jokowi: Ibu Mega Itu Seperti Ibu Saya Sendiri...
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkannya pada 27 Maret 2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai Wakil Ketua MPR, Zulhas tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 32.810.882.791 atau Rp 32,8 miliar.
Harta mantan Menteri Kehutanan (Menhut) itu terdiri dari sembilan bidang tanah dan bangunan. Delapan di antaranya berada di Jakarta Timur. Sementara satu, di Bogor, Jawa Barat. Nilainya mencapai Rp 12.985.500.000.
Baca juga : Hubungan Jokowi & Mega Putus Nyambung
Untuk kendaraan, Zulhas tercatat dua mobil Toyota Alphard dengan nilai Rp 1,1 miliar. Selain itu, dia juga melaporkan kepemilika harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 miliar.
Kemudian, Zulhas juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 4.990.000.000, dan kas atau setara kas sebanyak Rp 12.235.382.791. Zulhas tak tercatat memiliki utang. Jadi total harta kekayaannya sebesar Rp 32.810.882.791.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya