Dark/Light Mode

Bikin Petisi Online, Mahasiswa Minta Kejagung Usut Mafia Tambang

Kamis, 23 Juni 2022 10:16 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Sementara pakar hukum bisnis dari Universitas Airlangga Prof Budi Kagramanto juga menegaskan, perbankan sepatutnya selektif dalam memberikan pendanaan atau pinjaman. Terlebih, pada perusahaan industri tambang dengan segala potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Baca juga : Kejagung Makin Kinclong

AMPHI sebelumnya juga telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung pada Senin 13 Juni 2022 lalu. Koordinator AMPHI Jhones Brayen mengatakan bahwa pihaknya akan diberitahukan terkait tindak lanjut laporan tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.