Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BP2MI Minta Kemenaker Tegas Berantas Mafia Pahlawan Devisa
Jumat, 20 Mei 2022 14:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) meminta Kementerian Ketenagakerjaan mencabut izin sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang diduga melakukan pemalsuan dokumen calon pekerja migran Indonesia (CPMI) Taiwan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, berdasarkan hasil investigasi ada dugaan pemalsuan legalisasi dokumen Unit Pelaksana Teknis B2PMI wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat oleh sejumlah P3MI pada Surat Pernyataan Biaya Penempatan (SPBP) calon PMI ke Taiwan.
Baca juga : DPR Gelar Raker Pengambilan Keputusan Tahapan Pemilu 2024 Senin Depan
"Saya memohon kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk secara tegas ikut memerangi kejahatan dilakukan oleh P3MI tanpa ragu, dan berani memutuskan pencabutan izin. Tidak hanya sekedar sanksi tiga bulan," kata Benny saat memberikan konferensi pers di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Kamis (19/5).
Benny berharap, nantinya ada sebuah regulasi yang bisa mem-blacklist nama-nama P3MI yang pernah terlibat. "Supaya tidak bisa membentuk perusahaan-perusahaan yang baru," lanjutnya.
Baca juga : Puan Minta Pemerintah Gercep Atasi PMK Demi Kelancaran Pasokan Daging Saat Idul Adha
Kata politisi partai Hanura itu, ada enam P3MI yang diduga melakukan pemalsuan dokumen UPT BP2MI Banten. Yakni PT. Trias Insan Madani, PT Sanjaya Thanry Bahtera, PT Mutiara Putra Utama, PT Lintas Cakrawala Buana, PT. Bagoes Bersaudara, dan PT Annur Jaya.
"Hasil investigasi untuk wilayah UPT BP2MI Banten, yang dipalsukan adalah dokumen CPMI Taiwan yaitu SPBP di mana pada dokumen tersebut ditemukan tanda tangan petugas verifikator UPT BP2MI Serang atas nama Rizky Nurul Hapsari, dan cap UPT BP2MI Serang yang dipastikan tanda tangan dan cap tersebut palsu," terangnya.
Baca juga : PRIMA Serukan Pilpres Bebas Dari Polarisasi
Sementara itu, sambung Benny, terdapat empat P3MI yang juga diduga melakukan pemalsuan dokumen UPT BP2MI DKI Jakarta. Yaitu, PT Vita Melati Indonesia, PT Bina Gala Mitra, PT Antar Bangsa Citra Dharmaindo, dan PT Panca Ashma Tuggal.
"Cap stempel UPT BP2MI Jakarta yang tertera dalam dokumen tersebut adalah palsu dan barang bukti berupa cap stempel palsu UPT BP2MI dimaksud telah berhasil diamankan," ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya