Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sindiran Netizen

Enaknya Dapat Gaji Ke-13...

Kamis, 30 Juni 2022 06:30 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 PNS. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi gaji ke-13 PNS. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera cair Juli 2022, hasil dari pemulihan ekonomi dalam negeri dan penerimaan negara yang cukup baik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemberian gaji ke-13 ini dilakukan seiring dengan menguatnya tren pemulihan ekonomi dalam negeri. Serta, penerimaan negara yang cukup baik.

“Terima kasih atas dedikasi para ASN yang senantiasa melaksanakan tugas di tengah tingginya risiko pandemi demi mengawal pemulihan ekonomi Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap, cairnya gaji ke-13 bisa mendorong kinerja ASN.

Baca juga : Parsindo Targetkan Masuk Senayan, Dapat Menteri & Kepala Daerah

“Mari tetap bekerja setulus hati, beri­kan yang terbaik untuk masyarakat mela­lui pelayanan dan kinerja yang optimal,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pembayaran gaji ke-13 PNS Pemerintah Pusat, jumlahnya tahun ini relatif lebih besar dibanding 2020 atau 2021.

“Perbedaan dari tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan,” terang Sri Mulyani.

ASN di Pemerintah Daerah (Pemda) juga mendapat porsi yang sama. Pembayaran tunjangan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan masing-masing anggaran atau fiskal daerah. “Itu diberikan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Sri Mulyani.

Baca juga : SIM Keliling Polda Metro, Hari Ini Hanya Sampai Pukul 10

Dia mengungkapkan, Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran Rp 35,5 triliun untuk pemberian gaji ke-13 tahun 2022. Rinciannya, Rp 11,5 triliun untuk ASN, Rp 9 triliun untuk pensiunan dan Rp 15 triliun untuk ASN daerah.

“Kita mengharapkan dengan adanya gaji ketiga belas, percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat. Khususnya menjelang tahun ajaran baru, kebutuhan terhadap belanja untuk anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh orang tua,” ujarnya.

Untuk diketahui, ada lebih dari 8 juta orang ASN hingga pensiunan yang mendapatkan gaji ke-13. Rinciannya, ASN pusat 1,79 juta orang, aparatur negara daerah 3,65 juta orang, dan pensiunan 3,32 juta orang.

Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto memastikan pencairan gaji ke-13 ASN atau PNS dimulai pada 1 Juli 2022. “Iya (1 Juli 2022) pencairan dimulai,” kata Tri.

Baca juga : TREN Hadirkan Modem Tanpa SIM Card, Dapat Pujian Bamsoet

Netizen menganggap, Pemerintah terlalu memanjakan PNS, sementara rakyat dibiarkan menanggung beban hidup yang semakin tinggi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.