Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kiai Marzuki: Jaga Negara Seperti Jaga Agama

Minggu, 10 Juli 2022 11:44 WIB
Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar (Foto: Istimewa)
Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hadirnya negara yang aman, kokoh, dan berdaulat sangat penting untuk melindungi Tanah Air, tumpah darah dan rakyat, serta melindungi umat beragama dalam melaksanakan ibadah. Karenanya, ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila harus dihilangkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalaupun belum ada regulasi yang mengatur itu, aparat penegak hukum harus tetap melakukan penindakan terhadap pihak yang mengusung ideologi yang tertentangan dengan Pancasila, karena mereka akan mengancam keamanan dan kedamaian negara.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar mengatakan, jika ideologi asing sampai diterapkan di Indonesia, dirinya tidak bisa menjamin umat Islam Indonesia bisa melaksanakan ibadah dan tradisi yang selama ini dilaksanakan dengan baik. Trandisi warga Nadhliyin seperti Maulid Nabi, manakib, majelis dzikir, bisa terancam bila ideologi asing itu sampai diterapkan di Tanah Air.

"Pendek kata, tanpa hadirnya negara yang berdaulat dan aman, maka agama hancur. Dari ini kita harus mengerti bahwa jika menjaga agama itu wajib, sejatinya menjaga negara wajib. Karena nggak mungkin agama bisa terlaksana dengan baik, tanpa dijaga negara yang berdaulat,” ujar Kiai Marzuki, seperti keterangan yang diterima redaksi, Minggu (10/7).

Kiai Marzuki mencontohkan, beberapa kasus di Timur Tengah, yang masyarakatnya sulit melaksanakan ibadah dengan baik karena ada perang saudara. "Apalagi Suriah. Jadi, jangan main-main dengan dalil. Jangan bikin narasi dan opini atas nama agama, apalagi mendoktrin sampai melakukan gerakan yang ujungnya menggerogoti kekuatan negara, melemahkan negara. Itu haramnya sama dengan menggerogoti agamamu sendiri,” paparnya.

Baca juga : Masuk Hitungan Negara Sahabat, Indonesia Dipastikan Kebagian Pasokan Pupuk Rusia

Begitu juga bagi non-Muslim. Kiai Marzuki menerangkan, dengan negara kokoh, non-Muslim di Jawa yang minoritas, bisa kebaktian dengan aman, bisa upacara di Pura bisa aman, bisa sembahyang di Kelenteng dengan aman. Sebaliknya, berkah NKRI adalah, meski Muslim di Bali minoritas, tapi Shalat Jumat lancar, makam wali aman dan tidak diganggu bahkan dijaga pecalang-pecalang Hindu.

“Ketika orang Jawa menjaga keamanan harta non-Muslim, maka Muslim di luar Jawa pun mendapat jaminan keamanan. Gereja, Borobudur aman, di Papua, Bali, NTT, masjid aman. Jaga negaramu seperti Anda menjaga agamamu. Jangan beda-bedakan,” papar.

Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Gasek, Malang, Jawa Timur, ini tidak bisa membayangkan, bila dilakukan pembiaran terhadap penyebar doktrin anti-Pancasila, anti-Merah Putih, anti-NKRI. Bila tidak ada tindakan tegas, ia khawatir kekuatan itu akan makin kuat. Apalagi mereka didukung kekuatan asing dari negara induknya.

“Mereka hanya mementingkan kelompok dan agama sendiri. Di belakang mereka ada yang me-remot. Saya nggak bisa membayangkan, kira-kira nggak usah lama-lama, 40 tahun lagi hancur negeri ini,” tukasnya.

Baca juga : Jokowi Minta Perang Ukraina Segera Dihentikan, Jangan Lagi Ada Kota Yang Hancur

Ia pun mengajak seluruh anak bangsa, untuk tidak main-main dengan keamanan negara, kedaulatan negara. Apa pun alirannya, apapun mazhab, suku, etnis, semua harus sepakat dalam dua hal yaitu sama-sama Indonesia, dan sama-sama manusia.

Kiai Marzuki lalu berpesan, para orang tua harus bisa memilih pendidikan usia, terutama dari usia dini yaitu Taman Kanak-Kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pasalnya, banyak terungkap TK atau lembaga pendidikan usia dini malah berafiliasi dengan paham anti-NKRI.

Ia pun mengutuk keberadaan lembaga pendidikan usia dini yang menanamkan bibit radikalisme. Karena itu, lembaga-lembaga pendidikan seperti ini harus ditindak. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus terus berkoordinasi memantau dan menindak lembaga tersebut.

“Dari TK sudah jihad, jihad, jihad. Jihad itu kalau melawan orang kafir yang menyerang negara kita. Itu jihad yang dilakukan Nabi Muhammad melawan kafir Quraisy yang menyerang negara Madinah. Ini jihad asal jihad saja. Membunuh sesama bangsanya, itu nggak pernah dicontohkan Nabi Muhammad," jelasnya.

Baca juga : Peningkatan Produksi Jangan Cuma Jargon

Sekali lagi, ia meminta semua pihak agar waspada dengan kelompok yang mengatasnamakan agama, ulama, dakwah, amar maruf nahi mungkar, atau akhir-akhir ini mengatasnamakan habaib, zuriyah keturunan Rasulullah. Tindakan hukum harus dilakukan sesuai dengan norma hukum di Indonesia.

“Saya nggak peduli. Pokoknya ngesruh di NKRI, gebuk saja. Nabi memerintahkan, Al-Qur'an memerintahkan agar kita gebuk kelompok bughat,” tegasnya.

Ia juga meminta Kepolisian, Kejaksaan, dan hakim, harus berani pakai logika. Harus berani pakai kias bila regulasi di Indonesia belum memungkinkan untuk melakukan penangkapan. Pasalnya, kalau tidak dilakukan penindakan, para penyebar paham yang bertentangan dengan Pancasila ini akan semakin berbahaya.

“Komunisme dilarang karena membahayakan negara, DI/TII dilarang karena membahayakan negara. Rumusnya, apa pun yang membahayakan negara, tindak sudah,” tandasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.