Dark/Light Mode

Dewas KPK Akan Langsung Bacakan Putusan Sidang Etik Lili Pintauli Siang Ini

Senin, 11 Juli 2022 11:19 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan akan langsung memutuskan sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Lili Pintauli Siregar.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, sidang perdana Lili yang baru berjalan beberapa menit ini langsung diskors. Nantinya sidang akan dilanjutkan pada pukul 12.00 WIB.

Baca juga : Waka KPK Lili Pintauli Lewat Pintu Belakang

"Ya ibu LPS hadir. Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00 WIB. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00 WIB. Sidang jam 12.00 WIB akan dibuka untuk umum," ujar Haris dalam keterangannya, Senin (11/7).

Dia menyebut, sidang terbuka nantinya akan membacakan putusan sidang. Diduga, sidang tak berlangsung lama lantaran Lili sudah mengajukan surat pengunduran diri. "Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan atau putusan," tandasnya.

Baca juga : Lebih Tahan Lama, Bikin Rendang Sapi Dari Daging Kurban

Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Mulai dar imenonton MotoGP sejak 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red, hingga menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.