Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Brigadir J, Sandi Situngkir: Biarkan Tim Kapolri Bekerja
Selasa, 19 Juli 2022 14:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus tewasnya Brigadir J menimbulkan tuduhan dan spekulasi di publik. Banyak pihak yang secara membabi buta menyudutkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya.
"Kalau bicara hukum, apa yang menjadi isu publik belumlah kebenaran, perlu penyidikan lebih lanjut," tegas Pengacara Publik di Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Sandi Situngkir, Selasa (19/7).
Menurutnya, semua pihak harus menahan diri untuk tidak menyimpulkan dan menghakimi Irjen Sambo dan istriya.
Baca juga : Kriminolog: Percayakan Penuntasan Kasus Brigadir J Kepada Tim yang Dibentuk Kapolri
“Andaikan hal yang dialami PFS, istri FS benar, bagaimana responsibility media dan masyarakat yang sudah terlanjur melakukan penghakiman dan menjustifikasi tindakan Brigadir E adalah kasus pembunuhan” ujarnya.
Dia mengingatkan media massa agar tidak melakukan trial by the press alias melakukan peradilan sepihak.
"Anggota DPR RI dan Komnas Perempuan meminta publik melindungi PFS dan Irjen FS dari trial by press. Tapi hal ini tidak terjadi, penghakiman kepada Irjen FS dan keluarga terus berlanjut," paparnya.
Baca juga : Tebar Kebaikan di Jumat Berkah, Santri Dukung Ganjar Bagikan 400 Paket Makanan
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk menepis isu-isu liar yang berkembang di masyarakat.
"Mari kita izinkan tim khusus bentukan Kapolri dan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk bekerja. Kita awasi kinerjanya. Proses hukum butuh waktu. Mari kita tunggu," imbau Sandi.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kasus adu tembak yang menewaskan Brigadir J telah naik ke tahap penyidikan. "Iya (naik ke penyidikan), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi, Selasa (19/7).
Baca juga : Emil, Sandi, Hingga Moeldoko Di Papan Tengah Masih Berpeluang
Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.
Selain itu, Bareskrim Polri juga akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya. Baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7), di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya