Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tangani Kasus Brigadir J, Komnas HAM Nggak Ikutan Timsus Polri, Ini Alasannya...
Kamis, 14 Juli 2022 12:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan membentuk tim sendiri dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara langkah ini dilakukan lantaran komisinya merupakan lembaga independen, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 39/1999. "Karenanya kerja-kerja penegakan HAM termasuk penanganan kasus harus dilakukan secara mandiri," kata Beka, Kamis (14/7).
Baca juga : Tantri & Chua Kotak Gemar Pakai Aksesoris Emas, Ini Alasannya
Sehari sebelumnya Beka juga telah menegaskan Komnas HAM tidak menjadi bagian dari tim khusus atau tim gabungan bentukan Polri.
"Komnas HAM akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan," ungkapnya.
Baca juga : Jangan Remehkan Vaksinasi Sebelum Haji Dan Umroh, Ini Alasannya...
Sebagai lembaga independen, tegas Beka, Komnas HAM justru punya tugas mengawasi kinerja tim internal Polri. "Komnas akan berfungsi sebagai kontrol terhadap kerja tim internal kepolisian," ucap Beka.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E tersebut. Tim khusus bentukan Kapolri ini dipimpin oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy.
Baca juga : Astra Tol Tangerang-Merak Kembali Berlakukan Contra Flow, Ini Alasannya
Tim terdiri dari Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, As SDM, Provos hingga Paminal.
Selain itu, tim khusus juga disebut bakal melibatkan lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas. Kapolri berharap, pembentukan tim tersebut dapat menjawab keraguan publik sekaligus meredam isu-isu liar yang beredar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya