Dark/Light Mode

Tidak Beroperasi Lagi

Satu-satu, BUMN Hantu Dibubarin

Rabu, 20 Juli 2022 06:20 WIB
PT Istaka Karya diputuskan pailit alias bangkrut, Senin (18/7). (Foto : Istimewa).
PT Istaka Karya diputuskan pailit alias bangkrut, Senin (18/7). (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk daftar akan dibubarkan. Satu BUMN sudah dinyatakan pailit dan tiga lainnya sudah dibubarkan.

Perusahaan pelat merah PT Istaka Karya (Persero) diputuskan pailit alias bangkrut, Senin (18/7), oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tiga BUMN lainnya yang dibubar­kan Menteri BUMN Erick Thohir, yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Tersisa tiga BUMN lagi yang dalam proses pembubaran. Yaitu, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).

Baca juga : Sinar Mas Land Salurkan 512 Hewan Kurban

Erick Thohir menjelaskan, pembubaran dilakukan karena BUMN-BUMN terse­but tidak lagi beroperasi.

PT Kraft Aceh, kata dia, sudah tidak beroperasi sejak 2008. Kemudian, PT Industri Gelas sudah tidak beroperasi sejak 2015, dan Industri Sandang Nusantara pada 2018.

“Tentu tidak boleh terus terkatung. Kita tidak boleh menjadi pemimpin zalim, (harus) memastikan keberpihakan untuk penyelesaian secara baik,” ujar Erick dalam keterangannya, belum lama ini.

Baca juga : PMN Hanya Untuk BUMN Yang Ditugasi Pemerintah

Keputusan pembubaran perusahaan, kata Erick, merupakan langkah terbaik. Soalnya, BUMN tersebut sudah tidak dapat melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, meraih keuntungan, dan memberikan kemanfaatan umum sesuai UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

“Langkah ini juga sejalan dengan transformasi yang dijalankan Kementerian BUMN, agar perusahaan makin profe­sional, transparan dan akuntabel,” tegas Erick.

Netizen setuju dengan langkah Pengadilan Niaga yang mempailitkan Istaka Karya. Netizen menilai, BUMN-BUMN yang dibubarkan adalah perusahaan yang sudah menjadi hantu.

Baca juga : Ketua MK Dilengserkan MK

“Target merampingkan jumlah BUMN dari 108 menjadi 30 perusahaan,” ung­kap @mharisman.

Akun @BudiKropos mengatakan, PT Istaka Karya, PT Industri Gelas, PT Kertas Kraft Aceh, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Industri Sandang Nusantara, memang mau dibubarkan. Soalnya, BUMN-BUMN tersebut sudah menjadi BUMN hantu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.