Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dekopin: Ekonomi Pancasila Mampu Hadapi Kapitalisme

Rabu, 27 Juli 2022 13:25 WIB
Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 di Stadion Kebon Dalem Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (23/7). (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 di Stadion Kebon Dalem Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (23/7). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mengajukan secara resmi kepada Pemerintah agar 5 Juli ditetapkan sebagai Hari Ekonomi Pancasila. Pemerintah diminta tetap memperkuat sistem ekonomi nasional di tengah krisis saat ini.

Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid mengatakan, penetapan 5 Juli sebagai hari Ekonomi Pancasila akan mengingatkan masyarakat tentang sistem ekonomi yang dimiliki negeri ini.

Menurutnya, untuk memperkuat ekonomi di masyarakat, bangsa ini perlu menerapkan sistem ekonomi pancasila. Apalagi di tengah ancaman 5 krisis global yaitu krisis pangan, energi, kesehatan, kemanusiaan, dan lingkungan akibat perubahan iklim ekstrim.

Baca juga : Genjot Ekonomi Perbatasan, PUPR Bangun 2 Embung di Natuna

"Dengan penetapan 5 Juli sebagai Hari Ekonomi Pancasila, negara bangsa ini selalu diingatkan bahwa kita memiliki ideologi ekonomi yang diwariskan para Bapak Bangsa lewat Konstitusi UUD 1945 Pasal 33," kata Nurdin Halid di Kendal Jawa Tengah, dikutip Rabu (27/7).

Kondisi dunia yang sedang menghadapi krisis saat ini tidak lepas dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia.

"Di tengah dominasi sistem kapitalisme dan krisis multi-dimensi global saat ini, Indonesia harus memiliki pegangan yang jelas dan kuat dalam menghadapi perubahan-perubahan besar dalam tata dunia baru yang kompleks," tutur Nurdin.

Baca juga : Ekonomi Global Melemah, Rupiah Melesat

Dijelaskan, politik sosial ekonomi NKRI dalam Pasal 33 merupakan produk turunan langsung dari Pancasila dan Tujuan Negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Bahwa untuk mewujutkan ‘keadilan sosial’ dalam Pancasila dan ‘memajukan kesejahteraan umum’ dalam Pembukaan UUD 1945, jalannya cuma satu: jalan koperasi sesuai amanat Konstitusi Pasal 33 Ayat 1.

"Sistem koperasi ditopang oleh BUMN sesuai amanat Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3 tentang penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kekayaan alam. Bukan dengan sistem atau jalan kapitalisme," tegas Nurdin.

Lebih jauh Nurdin juga telah menyerahkan proposal resmi Dewan Koperasi Indonesia kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang berisi pengajuan 5 Juli sebagai Hari Ekonomi Pancasila dalam acara puncak Hari Koperasi Nasional ke-75 di Stadion Kebon Dalem Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (23/7).

Baca juga : PNS Tak Siap Digitalisasi

Kehadiran Airlangga Mewakili Presiden Joko Widodo. Selain itu, hadir juga Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Ahmad Zabadi yang mewakili Menteri Koperasi Teten Masduki, sejumlah anggota DPR, dan beberapa gubernur dan bupati yang menerima anugerah penghargaan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.