Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diatur Dalam Undang-Undang, Jelang Pemilu 2024, Netralitas ASN Penting

Rabu, 27 Juli 2022 17:09 WIB
Foto: Dok.Lembaga Administrasi Negara
Foto: Dok.Lembaga Administrasi Negara

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang Pemilu 2024, netralitas 4 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) diuji. Sebab, ASN menjadi salah satu pihak potensial yang dilirik oleh kontestan Pemilu (Pemilihan Umum) untuk dijadikan lumbung suara.

Berdasarkan Data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per Desember 2021, saat ini jumlah ASN mencapai 4 juta orang atau tepatnya di angka 3.995.634 orang.

Baca juga : Baru Tahap Pendaftaran, Besok Beli Pertalite Cs Masih Seperti Biasa

Dari jumlah tersebut, ASN melalui kewenangannya memiliki kekuatan mengarahkan dan memobilisasi masyarakat untuk mendukung kontestan tertentu.

“Tetapi disisi lain, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis karena diposisikan sebagai pihak yang netral dalam ajang Pemilu,” tegas Kepala Bagian Rekrutmen Hakim, Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Komisi Yudisial, Septi Melinda dalam diskusi acara Diklat Kepemimpinan yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (27/7).

Baca juga : Ini Strategi Pemenangan Pemilu 2024 PDIP

Tahapan Pemilu bakal di mulai pada Agustus 2022 sampai dengan Oktober 2024, yang artinya ajang kontestasi politik menuju 2024 segera digelar.

Berbeda dengan Pemilu 2019, pada Pemilu kali ini, pemilihan legislatif, DPD dan pemilihan presiden akan dilaksanakan secara serentak.

Baca juga : PSI Tuntut Semua Parpol Diverifikasi

Septi mengatakan, azas Netralitas ASN tercantum dalam Pasal 2 huruf f UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dimensinya meliputi netral, tidak menunjukkan keberpihakan, bebas dari konflik kepentingan, bebas dari intervensi politik, adil, dan melayani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.