Dark/Light Mode

Santri Pasundan Gelar Ijtima Untuk Pemilu 2024, Ini Hasilnya

Senin, 6 Juni 2022 16:01 WIB
Ketua Majilis Kajian PP Santri Pasundan Yusuf Alfurqon (Foto: Istimewa)
Ketua Majilis Kajian PP Santri Pasundan Yusuf Alfurqon (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menyikapi semakin ramainya pembicaraan tentang Pilpres 2024 di masyarakat, Perkumpulan Santri Pasundan menggelar Ijtma. Hasilnya, ada enam poin. Mulai dari kriteria capres-cawapres, sikap masyarakat, sampai saran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pertama, Santri Pasundan meminta kepada capres-cawapres di 2024 untuk menghilangkan isu-isu yang membuat masyarakat terbelah seperti di Pilpres 2014 dan 2019 dan menghindari penggunaan buzzer untuk menyerang lawan politik. "Haram bagi para bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 mendatang menggunakan buzzer pemecah belah bangsa serta menggunakan isu-isu yang mengawetkan polarisasi yang sedang terjadi," ucap Ketua Majilis Kajian PP Santri Pasundan Yusuf Alfurqon, seperti keterangan yang diterima redaksi, Senin (6/6).

Baca juga : Baznas Bantu Santri di Jawa Timur Untuk Berwirausaha

Kedua, meminta masyrakat tidak memilih capres-cawapres, calon anggota legislatif, atau calon kepala daerah yang memiki rekam jejak menista agama, menista budaya, dan menyerang simbol-simbol negara. "Jangan juga pilih calon yang memiliki pemahaman menyimpang baik menurut agama maupun konsitusi," lanjut Yusuf.

Ketiga, mendorong agar KPU membuat sistem pemilu yang lebih terpercaya. Yaitu dengan menggunakan teknologi digital yang mudah dikontrol semua orang, teknologi yang tidak bisa diintervensi, dan memiliki proteksi yang kuat dari tindak kecurangan.

Baca juga : AHY Salat Gaib Untuk Eril Di Masjid Ahyana

"Digitalisasi Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, mulai dari tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara,  hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," sambung Yusuf. 

Keempat, dalam pemilu dari awal sampai akhir, Santri Pasundan meminta KPU melibatkan dan memberi akses yang penuh untuk para saksi di tingkat TPS, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan Pusat. Beri aksi penuh juga untuk Panwas, TNI-Polri, Kesbangpol, saksi partai politik, dan LSM pemantau pemilu.

Baca juga : Puan Panjatkan Doa Untuk Eril Dari Tanah Suci

Kelima, semua masyarkat diberikan hak untuk mengakses proses pemilu dari awal sampai akhir melalui sistem digital. Pemerintah berkewajiban untuk menyiapkan sistem digitalisasin sejak awal. "Sehingga masyarakat dapat mengetahui terlebih dahulu efektivitas sistem tersebut dan pemerintah memilki waktu untuk memperbaikinya jika masih terdapat kelemahan," imbuh Yusuf.

Keenam, Santi Pasundan meminta KPU dan Pemerintah agar mengganti kotak suara berbahan kardus seperti yang digunakan di Pemilu 2019. "Ganti dengan menggunakan bahan yang lebih terjamin keamanannya," tutup Yusuf.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.