Dark/Light Mode

Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Advokat itu Profesi Ahli Hukum, Bukan Ahli Nujum

Rabu, 27 Juli 2022 17:19 WIB
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu tim kuasa hukum istri istri Ferdy Sambo, Patra M Zen mengingatkan semua pihak termasuk advokat Kamaruddin Simanjuntak yang dinilainya kerap menyampaikan asumsi dan karangan bebas.

"Saya ingatkan, advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," tegas mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia itu, Rabu (27/7). 

Baca juga : Psikolog: Istri Ferdy Sambo Trauma, Menangis Terus

Pernyataan Patra tersebut merespon fakta seringnya Kamaruddin menggiring opini masyarakat, yang merugikan kliennya.

Patra menyatakan, kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh Novriansyah Yosua, seperti tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022 lalu.

Baca juga : Kuasa Hukum: Mardani Maming Taat Proses Hukum, Tak Mungkin Mangkir

"Pernyataan-pernyataan saudara Kamaruddin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," lanjut Patra.

Proses penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua sudah dilakukan oleh Kepolisian. Patra berharap semua pihak mengikuti proses hukum.

Baca juga : Asabri Serahkan SRKK ke Ahli Waris Praka Alif Nur

"Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom," tandas Patra. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.