Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PP 109 Direvisi, 2,5 Juta Petani Tembakau Terancam

Kamis, 28 Juli 2022 17:30 WIB
Ekosistem pertembakauan tolak revisi PP 109. (Foto: Mery/RM)
Ekosistem pertembakauan tolak revisi PP 109. (Foto: Mery/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para petani tembakau menolak dilakukannya revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

“Sebab memang tidak ada justifikasi untuk merevisi PP 109 karena argumentasi bahwa prevalensi perokok anak masih tinggi, tidak benar,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI), Budidoyo dalam Konfrensi Pers Sikap Ekosistem Pertembakauan Terhadap Uji Publik Revisi PP 109/2012, Kamis (28/7). 

Menurut dia, berdasarkan data resmi BPS menunjukkan bahwa persentase anak berusia 10-18 tahun yang merokok mencapai 9,65 persen pada 2018. Angkanya kemudian menurun menjadi 3,87 persen pada setahun setelahnya. Pada 2020, persentase anak berusia 10-18 tahun yang merokok kembali merosot menjadi 3,81 persen.

Budidoyo pun menegaskan bahwa pengajuan dan usulan revisi PP 109 cacat hukum. Pasalnya uji coba tidak mengedepankan asas keterbukaan, keadilan dan independensi. 

Baca juga : Perplatsi Sambut Membludaknya Permintaan Energi Terbarukan

“Kami tidak diinformasikan bagaimana dan seperti apa detail draft revisi PP 109. Boro- boro soal substansi. Dalam uji publik, semua jenis penyakit dibebankan, disebabkan oleh tembakau. Data yang digunakan pun berbeda-beda, tebang pilih. Proses ini tidak netral. Tidak adil!,"tegas Budidoyo. 

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno pun turut menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah yang mengabaikan nasib akar rumput. Soeseno menegaskan seluruh petani sejak awal menolak adanya revisi PP 109 karena akan berimbas pada mata pencahariaan 2,5 juta petani tembakau. 

Petani sebagai kelompok marjinal yang paling sulit mendapat akses informasi terkait revisi regulasi ini, dipaksa untuk menyetujui beleid perubahan yang jelas-jelas berisi total pelarangan dan menambah beban terhadap sektor tembakau. 

"Revisi PP 109 bisa membunuh 2,5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh yang hidupnya bergantung pada ekosistem pertembakauan,” katanya.

Baca juga : Cek Di Sini, 15 Titik Banjir Di Wilayah Tangerang

“Petani berhak mendapat perlindungan, diberi kesempatan untuk hidup layak dan sejahtera. Bukan dimatikan mata pencahariannya,” tambahnya.

APTI berharap Kemenko PMK membatalkan revisi PP 109.

Untuk diketahui bahwa ada empat poin utama Revisi PP 109/2012 di antaranya berisi 90 persen larangan promosi, pembatasan produksi, pengaturan aktivitas tata niaga, hingga aktivitas konsumen, sementara mengabaikan hak masyarakat di dalam ekosistem pertembakauan itu sendiri. 

“Sepanjang pandemi berlangsung, kami petani cengkeh berupaya bangkit, memulihkan kemandirian dan daya beli. Sementara desakan dan tekanan kelompok- kelompok ini mengambil kesempatan dan keuntungan dengan sembunyi-sembunyi mengusulkan proses perubahan PP 109

Baca juga : PT MRT Jakarta Optimistis Jumlah Penumpang Tembus 40 Ribu Per Hari

“Kami di hulu, para petani ini yang akan menjadi korban paling hebat dari usulan revisi regulasi ini,” tambah Sekjen Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman Mudhara.

Ketidakterbukaan dan tiadanya keterlibatan ekosistem pertembakauan dalam proses pembuatan draft revisi dan uji publik PP 109/2012 menggambarkan arogansi kementerian terkait. Secara prosedural dan substansi, upaya revisi regulasi tersebut tidak transparan, dan tidak berimbang. 

"Stigma yang dibangun terhadap tembakau begitu kejam, tidak rasional. Mulai dari isu kesehatan, lingkungan hingga masalah negara semua dibebankan pada tembakau,” ujar Hananto Wibisono, Sekjen AMTI. 

Kelompok-kelompok anti tembakau, sebut Hananto, selalu mendorong terwujudnya kebijakan yang eksesif, dan mendorong regulasi yang melarang semua aktivitas di sektor pertembakauan. Sepanjang bergulirnya wacana  revisi regulasi ini, lanjutnya,  ekosistem pertembakauan tidak pernah diberi ruang untuk menyampaikan realitas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.