Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil presenter Brigita Manohara. Brigita akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (29/7).
Baca juga : Giring Mana Suaranya
Brigita memenuhi panggilan penyidik. Dia sudah mendatangi markas Firli Bahuri cs. Sebelumnya, dia diperiksa pada Senin (25/7).
Usai pemeriksaan, Brigita mengaku menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, yang berstatus tersangka dalam kasus ini.
Baca juga : Amanda Manopo, Dipanggil Partner Sama Arya Saloka
"Saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," aku Brigita, usai diperiksa, di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Meski begitu, Brigita tak mau mengungkapkan jumlah uang yang diterimanya dari Ricky Ham. "Yang penting di sini saya mau sampaikan, bahwa seluruh aliran dana dan hadiah ini dinilai merupakan hasil korupsi. Akan saya kembalikan kepada negara," tegasnya.
Baca juga : Polisi Tembak Polisi, Tunggu Hasil Tim Investigasi
Pada Selasa (26/7), Brigita mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Ricky Ham yang kini jadi DPO KPK tersebut. "Rp 480 juta totalnya, sudah kutransfer semua, biar cepet beres," ungkap Brigita.
KPK juga sudah mengonfirmasi pengembalian uang tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya