Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Dan Gratifikasi Mamberamo Tengah

Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK

Selasa, 19 Juli 2022 11:44 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presenter berita Brigita Purnawati Manohara tidak hadir alias mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brigita Manohara diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Brigita Manohara dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/7). Namun, dia mangkir tanpa alasan yang jelas.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidak hadirannya pada Tim Penyidik," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (19/7).

Baca juga : Bupati Mamberamo Tengah Malas Serahkan LHKPN

Tim penyidik komisi antirasuah telah mengirimkan surat pemanggilan ke kediamannya yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

Sehingga, dipastikan surat pemanggilan saksi telah diterima. "Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," imbuhnya.

KPK mengimbau Brigita agar kooperatif, lantaran keterangannya dianggap penting untuk menyelesaikan berkas acara pemeriksaan (BAP).

Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek, diduga melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini (PNG). KPK pun memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga : KPK Resmi Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buronan

"Saat ini, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab. Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Ali, lewat pesan singkat, Senin (18/7).

Untuk mengungkap keberadaan Ricky, tim penyidik juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak.

"Di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," imbuhnya.

KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. "Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," ingat Ali.

Baca juga : Istri Mardani Maming Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky untuk segera melapor, baik kepada komisi antirasuah atau aparat lainnya, agar bisa segera dilakukan penangkapan.

"Karena tentu telah menjadi komitmen KPK, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera," tuturnya.

Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO yang dimaksud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.