Dark/Light Mode

Disebut Mangkir Dari Panggilan KPK

Presenter Brigita Manohara: Saya Shock Dan Sedih

Selasa, 19 Juli 2022 19:28 WIB
Presenter berita Brigita Manohara. (Foto: Ist)
Presenter berita Brigita Manohara. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presenter berita Brigita Manohara membantah mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brigita menyebut, dirinya belum menerima surat panggilan dari komisi antirasuah tersebut. Brigita diagendakan diperiksa KPK pada Jumat (15/7) lalu.

Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Saya sesungguhnya benar-benar tidak menerima surat. Surat itu dikirim ke Surabaya, rumah itu dikontrak orang dan orangnya tidak menginfo ke saya. Saya baru tau justru dari teman-teman. Saya malah bingung ketika dapat info saya mangkir," ungkap Brigita saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/7).

Baca juga : Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK

Menurut Brigita, dirinya saat ini menetap di Jakarta. Bahkan domisili dalam identitas Brigita telah beralih menjadi warga Jakarta.

"Ketika ditelpon tim penyidik saya sampaikan saya tidak menerima (surat panggilan pemeriksaan) dan KTP saya sudah pindah Jakarta dari akhir tahun," imbuh dia.

"Yang saya bingung penyidik bisa nelpon saya kenapa saya tidak diinfo sejak awal. Lalu kemudian me-release saya mangkir. Itu saya shock dan sedih. Saya sudah 8 tahun di Jakarta. KTP Surabaya saya sudah resmi pindah Jakarta akhir tahun," ungkap Brigita. 

Jika saat itu menerima surat panggilan, Brigita memastikan dirinya akan hadir. Dia pun berjanji akan memenuhi panggilan kedua yang telah diagendakan penyidik KPK.

Baca juga : Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi Istri Mardani H Maming

"Saya akan datang. Sebagai warga negara yang baik yang selama ini belajar hukum saya pasti datang," tandasnya. 

Brigita diketahui sempat mencalonkan diri dalam Pemilu 2019 tingkat DPR-RI, 17 April 2019 lalu. Namun, Brigita tak lolos dalam kontestasi tersebut.

Soal perkara hukum yang menjerat Ricky, Brigita mengklaim tak mengetahui dan tidak ada sangkut paut dengan dirinya. Dia juga memastikan partisipasinya dalam pemilu itu tak ada kaitanya dengan Ricky atau dugaan aliran dana.

"Saya ngga ada komunikasi sama beliau. Saya pastikan tidak ada kaitan ya sama sekali dengan pencalegan saya di tahun 2018-2019," tandas Brigita.

Baca juga : Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Santri Akhirnya Menyerahkan Diri

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Brigita. "Penyidik telah menjadwal ulang panggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," ujar Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Namun, hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi soal penetapan tersebut.

Belakangan, saat hendak dijemput paksa KPK, Ricky Ham dikabarkan melarikan diri ke Papua Nugini. KPK pun memasukkan nama Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.