Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dibawa Ke Mako Brimob
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik
Minggu, 7 Agustus 2022 00:04 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, tadi sore. Mantan Kadiv Propam Polri itu dibawa untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Pada malam hari ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo) langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Mako Brimob Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam.
Berita Terkait : Pengacara Keluarga Brigadir J: Salam Hormat…
Dipaparkannya, hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim Irsus terhadap sekitar 10 saksi, dari 25 personel polisi yang diperiksa.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ungkapnya.
Berita Terkait : Kapal Pengangkut Biji-bijian Pertama, Tinggalkan Pelabuhan Odesa Ukraina
"Perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga," imbuh Dedi.
Salah satunya, diungkapkan Dedi, adalah soal pengambilan CCTV di TKP dan sekitarnya.
Berita Terkait : Polri Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Sambo sendiri ditempatkan di Mako Brimob agar proses pengusutan kasus ini berjalan secara independen, akuntabel, dan cepat, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain Sambo, ada empat personel korps baju cokelat lainnya, yang ditempatkan di sana. Dedi pun membantah kabar yang menyebut Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Tidak benar, jadi konteksnya pemeriksaan ya," tandasnya. â–
Tags :
Berita Lainnya