Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketemu Pengacara Istri Ferdy Sambo Di Ruang Pemeriksaan

Pengacara Keluarga Brigadir J: Salam Hormat…

Selasa, 2 Agustus 2022 22:22 WIB
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Ist)
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertemu dengan pihak pengacara istri Irjen Ferdy Sambo di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8).

Kuasa hukum keluarga Brigadir J yang hadir adalah Kamarudin Simanjuntak dan rekannya. Sedangkan dari pihak istri Ferdy Sambo ada tiga pengacara, yakni Arman Hanis, Patra M Zain, dan Sarmuali Simangunsong.

Tapi kedua tim kuasa hukum tak janjian ketemu. Mereka hadir di sana untuk mengurus kepentingan masing-masing. Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor.

Baca juga : Satu Pembunuh Brigadir J Sudah Ngaku

Sedangkan tim kuasa hukum istri Sambo, hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.

"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," kata Arman, dikutip dari Antara.

Pengacara istri Ferdy Sambo lainnya, Patra M Zain menyebutkan ada tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim, yakni untuk kepastian laporan dari kliennya.

Baca juga : Alibi Irjen Sambo Tes PCR Saat Penembakan Brigadir J Bakal Didalami Kompolnas

Sebab, pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.

Kemudian, tujuan kedua, untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presiden Tanggal 9 Mei 2022. Berikutnya, ketiga, untuk meminta proses penyidikan harus utuh, komprehensif dan transparan.

Sementara pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin mengatakan, tidak ada obrolan yang dilakukan saat pihaknya bertemu dengan kuasa hukum istri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca juga : Istri Jenderal Sambo Sering Kasih Duit Ke Adik Brigadir J

"Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam," kata Kamaruddin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.