Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mahfud MD Sebut, Sudah Ada 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Senin, 8 Agustus 2022 18:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan, sudah ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/8).
Baca juga : Kabareskrim Wajib Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J
Polisi sendiri, baru mengumumkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. Yakni, Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias RR.
Mahfud menyebut, penanganan kasus Brigadir J sudah cepat di tengah lingkungan yang dipenuhi code of silence. Mahfud pum mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya sudah bergerak cepat.
Baca juga : PMI Puji Kapolri Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kasus Penembakan Brigadir J
"Lalu sekarang sudah tersangka kemudian pejabat pejabat tingginya sudah bedol deso, saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," pujinya.
Selain itu, Mahfud berbicara mengenai tantangan psikologis dalam penanganan kasus Brigadir J. Mahfud menyebut kasus Brigadir J sudah menemui titik terang.
"Karena kasus ini kan begitu ada code of silence-nya, psychological barrier-nya yang terbagi dua itu hierarkis dan politis. Jadi menurut saya track-nya sudah tepat sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama," tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya