Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sambo: Selaku Ciptaan Tuhan, Saya Minta Maaf Kepada Polri Dan Berbelasungkawa Atas Wafatnya Brigadir J
Kamis, 4 Agustus 2022 12:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo mendatangi Mabes Polri, Kamis (4/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sambo datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya di Jakarta Selatan.
“Hari ini, saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” kata Sambo sebelum memasuki ruangan penyidik.
Baca juga : Bareskrim Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sambo juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Selaku ciptaan Tuhan, saya minta maaf kepada institusi Polri. Saya juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga, keluarganya diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Joshua kepada istri dan keluarga saya," papar Sambo.
Dia berharap, seluruh pihak dan masyarakat tidak sembarang menarik kesimpulan dalam kasus ini.
Baca juga : Kepala BNPT Dan Dubes China Bahas Kerja Sama Bilateral
"Saya harap, seluruh pihak dan masyarakat bersabar. Tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya " ucap Sambo.
"Saya mohon doa, agar istri saya segera pulih dari trauma. Dan anak-anak saya, juga bisa melewati kondisi ini," pungkasnya.
Kasus penembakan antar polisi yang menewaskan Brigadir J di kediaman Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi pada 8 Juli.
Baca juga : Lemkapi Minta Tim Kedokteran Forensik Kebut Proses Autopsi Brigadir J
Imbas kasus ini, tiga perwira Polri telah dinonaktifkan dari jabatannya. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sementara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, pada Senin (3/8) malam. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya