Dark/Light Mode

Temui Menko Polhukam

Hutabarat Lawyer Harap Tak Ada Upaya Halangi Proses Hukum Kasus Brigadir J

Rabu, 3 Agustus 2022 15:17 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pihak pengacara yang tergabung dalam Hutabarat Lawyer sebagai bagian dari Punguan Sirajanabarat Dohot Boruna se-Jabodetabek/Punguan Sirajanabarat, menemui Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).

Mereka ingin memastikan agar upaya hukum yang saat ini sedang dilakukan berlangsung transparan, apa adanya, tanpa intervensi dan serta upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menghalang-halangi proses hukum yang ada (obstruction of justice).

"Intinya kita ingin memastikan agar pengungkapan kasus Brigadir Joshua ini dibuat setransparan mungkin, tidak ditutup-tutupi atau ada upaya untuk menghalang-halangi, karena itu merupakan tindak pidana yang bisa diusut. Kita ingin memastikan hal tersebut pada Menko Polhukam juga. Respon beliau sangat positif," ungkap Sekretaris Hutabarat Lawyer Samuel MP Hutabarat.

Baca juga : Eks Pengacara Ahok Bicara Kasus Brigadir J

Menurut Samuel, pihak pengacara marga Hutabarat yakin terhadap komitmen Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat kasus Brigadir J ini diungkap seterang mungkin.

Arahan Presiden menurut Samuel sudah jelas. Ridak perlu ditafsirkan lain lagi oleh kepolisian.

"Kami apresiasi sikap Bapak Presiden, yang bahkan sampai terakhir kemarin kami monitor, beliau memberi atensi lagi agar kasus ini diungkap sejujur-jujurnya. Ini adalah tanda bahwa perintah pimpinan tertinggi sudah jelas, tinggal Polri menindaklanjutinya. Kami sebagai tim hukum marga Hutabarat akan terus mengawal ini," tegasnya.

Baca juga : Presiden Minta Polri Usut Tuntas, Buka Apa Adanya Kasus Brigadir J

Samuel mengingatkan, kasus Brigadir J adalah ujian bagi profesionalisme kepolisian. Jika ada indikasi-indikasi awal ada upaya pihak tertentu menghalang-halangi proses hukum, sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan.

Hal tersebut bukan saja masuk kategori tindak pidana yang bisa diusut tetapi juga makin membuat citra Polri tidak baik di mata masyarakat.

"Mata publik sudah terbuka semua, kami dari pihak pengacara juga terus memantau. Bagi kami sederhana saja, jadikan pengungkapan kasus ini tanda bahwa polisi kita sangat profesional, menjunjung tinggi keadilan, mengedepankan transparansi dan terutama memenuhi rasa keadilan keluarga dan publik pada umumnya," ingat Samuel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.