Dark/Light Mode

Kapolri Gercep, Praktisi Hukum Optimis Kasus Brigadir J Bisa Tuntas

Senin, 8 Agustus 2022 18:17 WIB
Brigadir J. (Foto: Ist)
Brigadir J. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Ia menambahkan, penyidikan berbasis ilmiah merupakan langkah Listyo Sigit sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

Baca juga : Kabareskrim Wajib Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

Seperti saat melakukan pemisahan pemeriksaan, di mana Ferdy Sambo diperiksa di Mako Brimob Depok, sedangkan supir dan ajudan istrinya di Bareskrim Polri.

Baca juga : PMI Puji Kapolri Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kasus Penembakan Brigadir J

Zecky pun meminta publik bersabar menanti ujung dari kasus ini, karena ia yakin Kapolri akan menuntaskan kasusnya dengan akuntabel dan berpedoman pada prinsip kehati-hatian agar tetap menjunjung tinggi keadilan dan supremasi hukum.

Baca juga : Anggota Komisi III DPR Optimis Kasus Brigadir J Bakal Tuntas

"Saya optimistis sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi, dan kepercayaan publik pada institusi, karena prinsipnya, kepentingan negara dan institusi di atas segalanya,” tutupnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.