Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polri Segera Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Di Jambi

Sabtu, 23 Juli 2022 22:52 WIB
Prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7). (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7). (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri memutuskan untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi untuk mencari keadilan atas kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Jambi, Rabu (27/7).

"Diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu besok," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, pelaksanaan ekshumasi kudu disegerakan. Mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan.

Baca juga : Panglima TNI: Kami Siapkan Dokter Dan Perangkat Medis Terbaik

Untuk itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri, akan terbang ke Provinsi Jambi, Selasa (26/7).

"Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan, pemilihan waktu pelaksanaan ekshumasi telah dikomunikasikan dengan pihak keluarga Brigadir J dan kuasa hukum yang berada di Jambi dalam pertemuan berlangsung secara virtual, Jumat (22/7).

Baca juga : Presiden Minta Polri Usut Tuntas, Buka Apa Adanya Kasus Brigadir J

Pertemuan itu, kata dia, juga dihadiri penyidik beserta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Hasil pertemuan tadi ada beberapa hal disampaikan ahli-ahli forensik. Akhirnya sepakat dilaksanakan ekshumasi hari Rabu di Jambi," kata Andi.

Polri menindaklanjuti permintaan keluarga Brigadir J untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi untuk mencari keadilan terkait kematian Brigadir J.

Baca juga : Kompolnas: Jenazah Brigadir J Akan Diautopsi Ulang

Pihak keluarga membuat laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri atau Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Laporan tersebut kini sudah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri dan sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk keluarga Brigadir J. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.