Dark/Light Mode

Kosgoro 1957 Apresiasi Kapolri Tetapkan Tersangka Ferdy Sambo

Kamis, 11 Agustus 2022 11:34 WIB
Ketua Bidang Hukum dan Hak Azasi Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar. (Dok. Pribadi)
Ketua Bidang Hukum dan Hak Azasi Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar. (Dok. Pribadi)

 Sebelumnya 
Kosgoro 1957 kata Muslim Jaya Butarbutar, meminta kapolri segera mengungkap motif penembakan agar opini liar yang berkembang di tengah masyarakat tidak merugikan Polri.

"Misalnya, ada opini yang berkembang di luar Almarhum Brigadir Yosua ditembak karena Almarhum mau mengungkap kasus besar yang dilindungi satgasus dan lain-lain. Opini ini tentu jangan sampai merusak Polri, Bareskrim harus mengungkap motifnya apa sehingga Almarhum ditembak," katanya.

Baca juga : Poros Muda Indonesia Dukung Kapolri Bersih-bersih Polri

Hal senada juga disampaikan Mascot Siregar pengurus PPK Kosgoro 1957. Menurutnya, kasus ini harus dituntaskan agar masyarakat masih percaya kepada Polri.

Mascot Siregar khawatir jika kasus ini tidak tuntas, bisa berimbas ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri. Kosgoro 1957 meminta DPR khususnya Komisi III, Komnas HAM, Sipil Societi, Kompolnas secara bersama-sama tetap mengawal kasus ini sampai pengadilan. Agar tidak ada upaya-upaya untuk mengaburkan fakta-fakta hukum yang telah diungkap dalam penyidikan.

Baca juga : Korlantas Polri Gandeng ESQ Kembangkan Karakter Anggota

"Kosgoro 1957 sekali lagi sangat mengapresiasi Kapolri karena penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo adalah bentuk Kapolri menjunjung tinggi Equality before the law," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.