Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kini Ditarik Ke Bareskrim

Kasus Polisi Tembak Polisi Masih Banyak Tanda Tanya

Senin, 1 Agustus 2022 06:50 WIB
Pengusutan kasus kematian Brigadir J mulai memasuki babak baru usai Tim Dokter Forensik gabungan merampungkan proses ekshumasi dan autopsi ulang pada Rabu (27/7). (ANTARA FOTO-WAHDI SEPTIAWAN)
Pengusutan kasus kematian Brigadir J mulai memasuki babak baru usai Tim Dokter Forensik gabungan merampungkan proses ekshumasi dan autopsi ulang pada Rabu (27/7). (ANTARA FOTO-WAHDI SEPTIAWAN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal polisi, makin ke sini makin membingungkan. Masih banyak tanda tanya yang belum terjawab dalam kasus yang menewaskan Brigadir J itu. Kini, kasus yang bikin heboh satu republik ini, sudah ditarik ke Bareskrim Mabes Polri.

Setelah lewat dari 3 pekan, belum ada hasil penyidikan yang menggembirakan dari penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore. Kasus yang awalnya ditangani Polres Jakarta Selatan ini, ditarik ke Polda Metro Jaya, lalu dilimpahkan ke Bareskrim, kemudian dikembalikan lagi di Polda Metro dan sekarang ditarik kembali ke Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

Baca juga : Polisi Tembak Polisi, Tunggu Hasil Tim Investigasi

Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan Bareskrim kembali menangani perkara tersebut. Dia memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu (30/7) atau Jumat (29/7). “Kemarin apa Jumat malam gitu,” kata Dedi, kemarin.

Sekadar tahu saja, ada tiga laporan dugaan tindak pidana dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Dua kasus pertama adalah dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus ini dilaporkan oleh pihak Sambo, tak lama setelah kejadian.

Pengusutan kasus ini awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian Mabes Polri melimpahkan kasus ini ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Nah, Mabes Polri kemudian menarik kembali kasus ini dan dilimpahkan ke Bareskrim.

Baca juga : Polisi Tembak Polisi Masih Muter-muter

Dengan demikian, penanganan kasus tersebut berada di wilayah Tim Khusus Internal Polri yang digawangi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai anggotanya.

Kasus ketiga adalah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7). Kasus ini sejak awal ditantani Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung langkah Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut. Ia berharap, penanganan kasus tersebut kini berada di satu atap. Harapannya, penyidikan bisa lebih cepat dan tidak bias karena berada dalam satu koordinasi.

Baca juga : Nggak Sabar, TSK-nya Kopral Apa Jenderal

Menurut dia, kasus polisi tembak polisi itu masih menyisakan banyak tanda tanya. Ia berharap, Polri segera menuntaskan kasus tersebut. “Saatnya, Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut,” kata Sugeng, dalam keterangan tertulis, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.