Dark/Light Mode

Patok Tarif Rp 60-350 Juta Buat Calon Pejabat Pemkab

Bupati Pemalang Jadi Tersangka KPK

Jumat, 12 Agustus 2022 23:15 WIB
Foto: Oktaian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktaian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka.

 Sebelumnya 
Mukti menugaskan Adi Jumal Wibowo, orang kepercayaannya, untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut. Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang antara lain, Pj Sekda Slamet Masduki, Kspala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis PU Mohammad Saleh.

Baca juga : Terima Duit Miliaran Dari Sejumlah Kepala Daerah, Eks Pejabat Kemenkeu Ditersangkakan KPK

Diduga, Mukti melalui Adi Jumal Wibowo telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain, yang totalnya berjumlah sekitar Rp 4 miliar.

Baca juga : Daftar Pemilu, AHY Jalan Kaki Datangi KPU

"Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui AJW selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW," beber Firli.

Baca juga : Bupati Penajam Paser Utara Hattrick Jadi Tersangka...

Selain itu, Mukti juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupat aejumlah sekitar Rp 2,1 miliar. "Hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," tandas Firli. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.